Pamekasan – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers akhir tahun di Gedung Tatag Trawang Tungga, Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi kinerja kepolisian dalam penanganan kasus kriminal, narkotika, serta lalu lintas sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Tri Yulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupri menyampaikan bahwa pada tahun 2024 terdapat 491 laporan perkara pidana yang masuk, dengan 426 kasus berhasil diselesaikan.
“Pada tahun 2025, jumlah laporan perkara mengalami peningkatan menjadi 659 kasus, dan sebanyak 543 kasus telah berhasil dituntaskan,” kata AKP Jupri.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih terdapat satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lesong, yang masih dalam proses pengejaran.
Di bidang narkotika, Polres Pamekasan mencatat pada tahun 2024 terdapat 91 kasus dengan 117 orang tersangka. Sementara pada tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 80 kasus. Meski demikian, jumlah tersangka justru meningkat menjadi 130 orang.
“Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Pamekasan dalam mengungkap dan memberantas jaringan peredaran narkoba,” tegas AKP Jupri.
