Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mulai menunjukkan respons atas laporan Aduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan mark up anggaran proyek patung karapan sapi di Alun-Alun Kabupaten Sampang.
Keseriusan itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.
SP2HP tersebut dikeluarkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi serta penyelidikan awal.
Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek patung karapan sapi yang menelan anggaran miliaran rupiah sebelumnya telah menuai polemik dan dugaan kejanggalan sejak awal pengerjaannya.
Pelapor yang juga aktivis Kabupaten Sampang, Rosi, mengapresiasi langkah awal Polres Sampang. Namun, ia mengingatkan agar penerbitan SP2HP tidak berhenti sebatas formalitas administratif tanpa diiringi tindakan hukum yang tegas.
