Polres Sumenep Minta Wisatawan Patuhi Prokes

Kapala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K pantau langsung penjagaan pos pantau wisata Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk Sumenep. (Sumber Foto: Humas Polres Sumenep).

“Pak Kapolres juga tinjau Prokes
Pantai Slopeng, dari pintu masuk hingga ke dalam tempat wisata,” ungkap mantan Kapolsek Kota itu.

Dirinya menegaskan, bahwa bagi masyarakat yang mau mengunjungi tempat wisata harus sudah melakukan vaksinasi. Jika tidak, tidak akan diperbolehkan masuk ke tempat wisata.

“Setiap pengunjung yang masuk akan dilakukan pemeriksaan. Dengan wajib menunjukkan kartu vaksin,” tegas Widi.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai pencegahan penularan virus Covid-19 sebagaimana tercantum dalam Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pihaknya berharap kepada seluruh wisatawan dan pelaku tempat wisata agar menjaga prokes ketat.

“Tidak hanya pemilik wisata yang menerapkan Prokes ketat, tapi masyarakat juga haru patuh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca