Pengawasan itu dilakukan bekerja sama dengan stakeholder terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan, Senin (27/3/2023).
Karopenmas menerangkan, penegakan hukum juga akan dilakukan kepada para pelaku, mulai dari tingkat terendah hingga pengepul.
Kegiatan itu krusial sebagai bentuk implementasi proses pengawasan dan penegakan hukum dan langkah riil (nyata) implementasi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).