Sumenep – Pengangguran di Kabupaten Sumenep tahun 2021 mengalami penurunan. Infomasi ini terungkap dalam data Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep Agustus 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep 10 November 2021, Senin (24/1/2022).
Jumlah pengangguran di Sumenep pada bulan Agustus 2021 mencapai 15,6 ribu jiwa. Dibandingkan dengan bulan Agustus 2020, jumlah pengangguran tersebut mengalami penurunan sebesar 3,3 ribu jiwa. Pada bulan Agustus 2020 jumlah pengangguran di Sumenep mencapai 18,9 ribu jiwa.
Besarnya pengangguran tersebut, yang dapat dilihat pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), situasinya pada bulan Agustus 2021 mencapai 2,31 persen dari penduduk angkatan kerja yang mencapai 675,5 ribu jiwa.
Angka ini menurun sebesar 0,53 persen poin dibandingkan dengan kondisi bulan Agustus 2020, dimana TPTnya mencapai 2,84 persen dari penduduk angkatan kerja yang mencapai 693,4 ribu jiwa.
Namun demikian, akibat pandemi COVID-19 yang mempengaruhi terhadap kondisi ketenagakerjaan bulan Agustus 2021, sehingga pengangangguran tetap bercokol di Sumenep. Akibat pandemi ini penduduk usia kerja (baik penduduk angkatan kerja maupun penduduk bukan angkatan kerja) diperkirakan terkena dampak.
Dampaknya terhadap penduduk angkatan kerja menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, dan mengalami pengurangan jam kerja.