Sumenep – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19, di Wilayah Jawa dan Bali, kembali diperpanjang per hari ini, Selasa (24/08/2021) hingga Senin (30/08/2021).
Perpanjangan PPKM ini, melalui Instruksi Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 35, Tahun 2021. Sementara pada masa perpanjangan tersebut, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masuk pada level 3.
Humas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, bahwa pada PPKM level 3 di Kabupaten Sumenep kali ini, akan diusahakan untuk mengembangkan herd immunity, alias kekebalan kelompok.
“Saat ini kami lebih mengejar herd immunity, makanya sekarang dilakukan gerakan vaksin massal. Jadi itu adalah bagian dari gerakan kita,” ungkapnya, Selasa (24/08/2021).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Sumenep itu menjelaskan, adanya penyekatan ataupun pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat, tidak akan berhasil untuk menekan angka sebaran Covid-19, jika masih belum tercipta kekebalan tubuh masyarakat dalam skala besar.
“Percuma kita membatasi, kalau vaksinasinya masih rendah,” imbuhnya.
Agar herd immunity seperti yang diharapkan oleh Ferdian dapat tercapai, maka pihaknya melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menggelar vaksinasi massal sebagai bentuk gerakan.
Selain itu, vaksinasi di Kabupaten Sumenep masih menempati peringkat terendah ke dua di Jawa Timur. Sehingga vaksinasi massal adalah solusi paling tepat menurutnya.