Covid-19 di Sumenep Menurun, Tapi PPKM Level 3 Terancam Diperpanjang

PPKM Sumenep
Pengendara terobos jalur pos pantau di Jalan Simpang Tiga Lingkar Barat, Sumenep, pada masa penerapan PPKM Level 3 beberapa waktu lalu. (Moh Busri)

Sumenep – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, di Wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Nomor 24, Tahun 2021, akan berakhir hari ini, Senin (02/08/2021).

Begitu juga dengan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dikenakan instruksi untuk menerapkan PPKM Level 3. Menurut keterangan Ferdiansyah Tetrajaya, selaku humas tim satuan tugas (Satgas) Covid-19, Kabupaten Sumenep, sementara ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah PPKM Level 3 ini akan diperpanjang lagi atau tidak.

Namun berdasarkan persentase angka sebaran Covid-19, kini sudah mengalami penurunan, baik jumlah pasien di rumah sakit, ataupun di rumah isolasi.

“Secara umum kita lihat dari jumlah pasien di rumah sakit dan rumah isolasi, itu sudah mulai melandai. Ketersediaan tempat di rumah sakit masih cukup, dan kedatangan pasien sudah mulai menurun untuk di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Senin (02/08/2021).

Ferdiansyah juga menambahkan bahwa apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, maka harus dilakukan oleh pemerintah daerah, tanpa mempertimbangkan persentase sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

“Kita tidak bisa menolak apa yang sudah ditetapkan dari pusat, kalau di sana diperpanjang maka kita juga harus memperpanjang,” tambahnya.

Bahkan, menurunnya angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, tidak bisa menjadi jaminan untuk tidak diperpanjangnya penerapan PPKM Level 3. Sebab, segala ketetapan yang diputuskan oleh pemerintah pusat harus diterapkan juga oleh pemerintah daerah.

“Kita tunggu kebijakan pusat, diperpanjang atau tidak, setelah itu baru kita rapat. Sekarang kita masih belum rapat karena menunggu keputusan pusat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca