Jakarta – Elly Rachmat Yasin, Anggota Komisi VI DPR RI yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah membuat tata niaga minyak goreng lebih terukur dan jelas, Jumat (18/3/2022).
Pemerintah, menurutnya, juga harus bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait tata niaga minyak goreng.
Elly menilai perlu dilakukan kontrol lebih ketat di lapangan agar produsen minyak goreng bisa memenuhi pasokannya dan masyarakat mendapatkan harga minyak goreng murah sesuai aturannya.
Menurut Elly, berubah-ubahnya kebijakan minyak goreng di tanah air menunjukkan kebijakan pemerintah tidak terukur dan tata niaga minyak goreng hanya coba-coba.
“Kami menyayangkan tata niaga minyak goreng yang tidak terukur dan tidak jelas,” kata Elly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).
“Setiap ada masalah, kebijakannya diubah, diubah lagi. Padahal bisa jadi masalah itu muncul karena tidak ada evaluasi menyeluruh,” imbuh Elly lebih lanjut.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar.
Elly menuturkan kebijakan itu menunjukkan tata niaga minyak goreng di Indonesia tidak jelas.
“Dengan pemerintah membuat kebijakan melepaskan harga minyak goreng sesuai harga pasar, maka harga minyak goreng bisa melonjak lagi,” ujar Elly.
“Harga minyak goreng di pasaran akan menjadi tidak pasti dan membuat bingung masyarakat,” ujar Elly lebih lanjut.
Sebelumnya, Kemendag memberlakukan HET minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.