“Kebijakan HET minyak goreng curah dan kemasan yang harusnya mulai diberlakukan pada 1 Februari 2022 saja belum berjalan efektif,” terang Elly.
“Sekarang malah muncul kebijakan baru minyak goreng, yakni melepaskan harga minyak goreng sesuai pasar,” terang Elly lebih lanjut.
Elly juga menyoroti kebocoran penjualan minyak goreng murah ke luar negeri.
Jumlahnya 415 ton yang diperoleh dari kebijakan DMO, namun ternyata tidak didistribusikan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dengan harga murah.
“Adanya penimbunan dan kebocoran yang dilakukan oleh oknum produsen atau distributor karena adanya selisih harga di dalam negeri dengan di luar negeri jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
Harga minyak goreng curah masih tertahan tinggi di angka Rp16.000 per liter pada Senin (7/3/2022).
Sementara, harga minyak goreng kemasan sederhana berada di angka Rp16.600 atau mengalami kenaikan 0,61 persen dari posisi Rp16.500 pada Jumat (4/3/2022). (*)