Proses Administrasi Desa Lambat, DPMD Sumenep Gagas Aplikasi Digdaya

Madurapers
Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep. (Istimewa)

Sumenep – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, sebagai kepanjangan tangan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat meluncurkan aplikasi sistem informasi desa, Data Integrasi Desa Berdaya (Digdaya).

Pasalnya, aplikasi ini digagas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data desa, seperti data kependudukan, sarana prasarana, serta anggaran desa, agar lebih akurat dan cepat.

Perihal itu, Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, bahwa melalui aplikasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan program smart city and smart village (kota pintar dan desa cerdas).

“Kami ingin dengan adanya Digdaya ini hasil yang dicapai, di antaranya mempercepat pelayanan desa, pemanfaatan dana desa, serta transparansi pemerintahan desa,” ungkapnya, Senin (11/10/2021).

Sementara, Saat sosialisasi aplikasi Digdaya ini digelar secara virtual, pada Jumat (08/10/2021) kemarin, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengungkapkan, bahwa sejauh ini administrasi konvensional pada setiap desa yang ada di kabupaten setempat, sebelumnya memakan waktu yang sangat lama.