Oleh karena itu, aplikasi ini digagas sebagai Sistem Informasi Desa (SID) yang diharapkan dapat mempercepat keterlambatan proses administrasi desa. Sosialisasi secara virtual itu diikuti oleh seluruh camat di Kabupaten Sumenep, 330 kepala desa, serta calon operator desa.
“Jadi, ketersediaan data desa di profil desa juga memudahkan Pemdes dalam perencanaan dan penganggaran dalam bentuk metode perencanaan partisipatif, analisis masalah, dan potensi desa yang berdampak pada penyusunan anggaran dan belanja desa,” jelas Bupati Fauzi, Jumat (08/10/2021) kemarin.
Bahkan, agar kekurangan yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali, maka Fauzi menekankan supaya aplikasi tersebut tidak hanya difungsikan sebagai media input data. Melainkan harus bisa dijadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas penganggaran dan serapan Dana Desa (DD).
“Agar dananya lebih tepat sasaran dengan adanya data yang tersedia. Jangan sampai aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) setelah pembuatan sistem ini, seakan-akan pekerjaan sudah selesai, padahal sistem dibangun untuk mempermudah kerja selanjutnya,” pungkas Fauzi.