“Selain itu, secara terang-terangan hal itu sengaja ditujukan pada TNI-AL agar tidak melakukan aktivitas diatas tanah yang bukan miliknya,” tegasnya.
PT. Laksana Budaya lanjut Hadi sudah mengirim surat kepada Danlamar, KSAL, Panglima TNI, bahkan sampai ke Presiden. Dia optimistis para pejabat terkait itu mempersilahkan PT. Laksana Budaya secara aman dan tanpa gangguan apapun.
“Sudah sepatutnya Negara Indonesia sebagai Negara Hukum harus mampu menjunjung tinggi adanya penegakan hukum di Negara Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu pihak TNI AL melalui Kadispenal Lantamal V Mayor Laut Eldhira Respati mengatakan akan melakukan konsolidasi kepada bagian terkait mengenai lahan di Jalan Bogowonto yang di klaim milik PT. Laksana Budaya.
“Nanti pasti kita akan sampaikan kepada rekan media,” ucapnya ramah melalui sambungan suara WhatsApp, Sabtu (12/2/2022) malam.
