Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan bahwa realisasi penggunaan dana PNM Tahun 2021 pada SMF di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp1.295 miliar untuk 9.742 unit rumah.
“Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, dimana dana yang dialirkan untuk KPR subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” terang Heliantopo di Batang.
Heliantopo berharap dukungan SMF pada Program KPR FLPP ini juga akan memberikan efek berlipat (multiplier effect) bagi sektor perumahan, sehingga dapat ikut menggerakkan 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan dan akan menciptakan penyerapan tenaga kerja, perbaikan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).