Puluhan Aktivis Kepung Mapolres Pamekasan, Desak Kasus Kerusakan Mangrove Diproses Hukum

Madurapers
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bernaung di bawah Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI), DPD BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura), GERAK PEDE JATIM, FKPPN (Forum Komunikasi Putra Putri Nelayan), dan DPD KNPI Jawa Timur, kepung Mapolres Pamekasan
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bernaung di bawah Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI), DPD BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura), GERAK PEDE JATIM, FKPPN (Forum Komunikasi Putra Putri Nelayan), dan DPD KNPI Jawa Timur, kepung Mapolres Pamekasan (Sumber Foto: Erni Wahyuni: 2025).

Pamekasan – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bernaung di bawah Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Pamekasan, Kamis (01/05/2025) pagi.

Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan perusakan hutan mangrove dan penyerobotan lahan oleh PT Budiono Madura Bangun Persada di Desa Tanjung dan Desa Ambat, Kabupaten Pamekasan.

Aksi unjuk rasa ini diikuti antara lain oleh DPD BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura), GERAK PEDE JATIM, FKPPN (Forum Komunikasi Putra Putri Nelayan), dan DPD KNPI Jawa Timur, mereka mengkritik lambatnya penanganan laporan yang sudah masuk ke Polres Pamekasan sejak Januari 2024.

Joni Iskandar, Jenderal Lapangan ARCI sekaligus Ketua GERAK PEDE Jatim, menegaskan, “aktivitas ilegal PT Budiono dengan alat berat merusak mangrove menimbulkan konflik sosial dan kerugian ekologis besar. Kami butuh tindakan tegas, bukan mediasi belaka,” ungkanya.