Bangkalan – Puluhan tim verifikasi guru ngaji dan guru Madrasah Diniyah (Madin) melakukan audensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura untuk mendesak DPRD terkait penghapusan insentif guru ngaji dan guru madin, Senin (11/9/2023).
Moh. Kamil, selaku ketua tim verifikasi guru ngaji dan madin menyampaikan, kedatangannya tidak lain untuk mendesak DPRD Bangkalan agar tidak ada penghapusan insentif guru ngaji dan Madin. Karena mereka merasa dengan adanya gaji senilai Rp200 ribu setiap bulan itu sangat membantu kebutuhan perekonomiannya.
“Kami dari tim verifikasi mewakili guru ngaji dan guru Madin se Bangkalan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bangkalan untuk mencari titik terang perihal penghapusan insentif guru ngaji dan madin,” ujarnya, Senin (11/9/2023).
Lebih lanjut, perihal penghapusan insentif guru ngaji dan Madin dinilai sudah memenuhi visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Alasan lain, kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit. Akibatnya, insentif guru ngaji dan madin terpaksa dihapus.
Jika demikian, lanjut Kamil apabila insentif guru ngaji dan madin dihapus, maka ribuan tenaga pendidik akan kehilangan pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Terus terang kami dari tim verifikasi guru ngaji dan madin mendesak DPRD Bangkalan agar rencana penghapusan insentif itu tidak dilakukan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, wakil ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman mengatakan, bahwa rencana penghapusan insentif guru ngaji dan Madin sudah menemukan solusi.