Agus menambahkan, jumlah guru penggerak yang ada di Kabupaten Sumenep saat ini hanya ada 50 orang lebih, sehingga tetap akan segara dilakukan sesuai jumlah yang ada dengan rincian 70 sekian SD yang tetap mengalami kekosongan jabatan ataupun dijabat oleh Plt.
“Karen memang aturannya dari pusat ya begitu. Sampai nanti ada lagi guru penggerak, baru dilakukan atau diisi Kepala Sekolah definitif” tandasnya.