Ratusan SDN di Sumenep tidak Memiliki Kepsek, Begini Kata Kadisdik Agus  

Madurapers
Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep saat diwawancarai oleh jurnalis media ini pada beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Fauzi). 

“Tentu hal ini juga bisa disesuaikan dengan tugas guru itu sendiri di sekolah dimana dia mengajar. Artinya masa 6 bulan ikut tes guru penggerak ini kan prosesnya panjang. Terhitung satu semester, maka tidak boleh tidak guru yang ikut tes itu tadi,” sambungnya.

Mantan Kadis Perindag Sumenep itu menegaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Sekda untuk membahas kekosongan kepala sekolah SD Negeri saat ini, tidak akan segera dilakukan pengisian kekosongan.

“Guru penggerak ini secara otomatis akan menjadi kepala sekolah, dan kami (Disdik) sudah melakukan rapat bersama Pak Sekda dan semua tim yang terlibat. Karena kan ada BKPSDM juga, kami dari Diknas hanya sifatnya mengajukan nama-nama guru penggerak tadi untuk diangkat menjadi kepala sekolah” ungkapnya.

Agus menambahkan, jumlah guru penggerak yang ada di Kabupaten Sumenep saat ini hanya ada 50 orang lebih, sehingga tetap akan segara dilakukan sesuai jumlah yang ada dengan rincian 70 sekian SD yang tetap mengalami kekosongan jabatan ataupun dijabat oleh Plt.

“Karen memang aturannya dari pusat ya begitu. Sampai nanti ada lagi guru penggerak, baru dilakukan atau diisi Kepala Sekolah definitif” tandasnya.