Bangkalan – Sebanyak 774 slop rokok ilegal disita dari kendaraan yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Burneh, Bangkalan. Barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan.
Petugas dari Unit PJR Jatim VIII Suramadu melakukan penyelidikan usai kejadian pada Minggu (08/06/2025). Mereka menemukan ratusan slop rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi di dalam kendaraan.

“Barang bukti sudah kami serahkan ke Bea Cukai di Pamekasan untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Darwoyo, Kepala Unit PJR Jatim VIII Suramadu. Ia memastikan proses penyerahan berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tiga orang yang berada dalam kendaraan ikut diamankan saat kejadian. Mereka adalah AY (20) dan MIH (25) dari Arosbaya serta SR (30) dari Socah.
“Informasi yang kami peroleh, barang tersebut berasal dari Pamekasan. Tiga orang yang berada dalam kendaraan saat kejadian juga kami serahkan,” kata Darwoyo. Pemeriksaan awal memperkuat dugaan bahwa barang berasal dari wilayah Pamekasan.