Sumenep – Dugaan manipulasi kredit macet miliaran rupiah yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Sumenep kembali menyampaikan kerugian yang dialaminya.
Diketahui sebelumnya, dugaan manipulasi kredit makro tersebut bermula salah satu kreditur yang namanya dimanfaatkan oleh salah pejabat publik untuk melakukan pinjaman dana di BNI Sumenep pada tahun 2014 silam.
“Saya diperintah (pejabat, red) itu untuk pinjam uang sebesar Rp1 miliar bersama sopirnya. Kemudian uang tersebut saya berikan kepada istri pejabat itu berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI,” katanya pada wartawan, Kamis (18/07/2024).
Singkat cerita, selang berapa tahun, pihaknya mangku kedatangan pihak BNI Wilayah Jawa Timur yang menanyakan terkait pinjaman uang tersebut.
Bahkan, debt collector BNI Cabang Sumenep sempat mendatangi rumahnya. Merasa kebingungan, ia hanya mengatakan, dirinya hanyalah menjadi korban.
“Bukan saya yang menggunakan uang pinjaman itu, melainkan pejabat ini. Di mana, pejabat ini adalah saudara saya sendiri. Ceritanya, saya bekerja di perusahaan milik saudara saya ini. Dan, saudara saya yang (pejabat, red) ini meminjam nama saya untuk syarat mengambil uang kredit macro di BNI Cabang Sumenep,” paparnya.
Ia mengaku, setelah kasus ini berjalan seiring waktu, si saudara atau pejabat yang mengatasnamakan dirinya malah diam seribu bahasa.
Bahkan, ia mengaku, jika pejabat tersebut malah berubah 180 derajat dan tak mengakui jika dirinya telah meminjam uang miliaran rupiah menggunakan namanya di BNI Cabang Sumenep.