Ratusan Warga Terjebak Utang Tak Bertuan Dampak Manipulasi Kredit Macet BNI Sumenep

Kantor BNI Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.61, Labangseng, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi). 

“Malahan, saya yang dituduh telah menggunakan uang miliaran yang dipinjam dari BNI Sumenep oleh pejabat ini,” katanya penuh heran.

Dalam perjalanannya, dirinya hanya ingin persoalan tersebut cepat terselesaikan, dengan cara, pejabat ini mengakui semua yang telah dilakukannya itu.

Kemudian, tidak menjadikan orang-orang sebagai tumbal, termasuk dirinya sendiri dalam kasus kreditur di BNI Cabang Sumenep.

“Sempat saya sampaikan kepada pihak BNI, buat apa saya pinjam uang miliaran rupiah, kan waktu itu saya masih jadi karyawan pejabat ini,” paparnya.

“Oleh sebab itu, saya minta datangkan atasan saya dan istrinya untuk menyampaikan kesaksian terkait dana pinjaman tersebut, agar masalah ini cepat selesai,” imbuhnya lebih lanjut.

Sementara pihak BNI Cabang Sumenep, menurutnya, tidak mau tahu dari pernyataan yang telah diungkapkan. Pasalnya, uang pinjaman yang diajukan mengatasnamakan dirinya.

Parahnya, BNI Cabang Sumenep meminta untuk menjual tanah sesuai dengan jaminan yang telah diajukan pada kredit macro itu.

“Saya sempat kaget, karena tanah tersebut sudah diatasnamakan saya oleh pejabat ini. Intinya, saat itu pihak BNI meminta saya untuk menjual tanah ini demi melunasi angsuran. Tentu saya tidak berani menjual, karena bukan tanah saya,” ungkapnya.

“Ini yang bikin bingung, BNI kok nyuruh saya jual tanah, sementara harga tanah jikapun dijual masih kurang untuk melunasi angsuran tersebut,” katanya merasa bingung.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca