Opini  

Refleksi Hari Santri; Menjadi Santri Pergerakan yang Kaffah

Madurapers
Syamsul Hadi,Ketua Umum PC PMII Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2023).
Syamsul Hadi,Ketua Umum PC PMII Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2023).

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selanjutnya disebut PMII merupakan organisasi yang secara tegas menegaskan identitas diri agamis dan nasionalis. Disebutkan dalam tujuan PMII, yakni untuk membentuk pribadi Muslim Indonesia, yang bermakna includ atau seimbang antara keagamaan dan kebangsaan.

Artinya, PMII berusaha menempatkan diri di tengah-tengah perdebatan akut antara kelompok haluan radikalisme dan liberalisme. Posisi ini atas dasar haluan berfikir PMII (manhaj), yakni moderat (tawaasuth) sebagaimana tertuang dalam prinsip ahlussunnah wal jamaah.

Ke-Islam-an PMII tidak mengajak untuk mendirikan negara Islam seperti beberpa negara di timur, seperti Iran, Suriah dan sebagainya. Pun juga ke-Indonesia-an PMII tidak menafikan keberagaman bangsa yang kompleks dengan keberagamaan pula.

Seperti yang terjadi pada masa perjuangan kemerdekaan, perebutan identitas negara terjadi antara kubu Sukarno dan Kahar Mudzakar. Sukarno dengan sekawanannya komitmen untuk mendirikan negara kesatuan yang menyatukan pelbagai perbedaan di Indonesia, sebaliknnya Kahar Mudzakar dengan gerakan DI/TII menggalakkan negara dengan lebel Islam.

Sukarno menilai dengan menghilangkan lebelitas salah satu agama akan lebih efektif untuk menyatukan berbagai perbedaan yang ada, berbanding terbalik kubu Kahar Mudzakkar mendorong agar kesatuan itu diwadahi Islam sebab mayoritas bangsa Indonesia adalah Islam dengan tanpa mendiskriminasi hak pemeluk agama lain.

Berlanjut perdebatan ini sampai pada kemudian hari diputuskan melalui konsensus menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mempertentangkan paham kegamaan dengan kebangsaan dalam konteks kekinian tidak lah dewasa. Kita akui bahwa di dalam ajaran Islam mengajarkan spirit nasionalisme (ayat An Nisak) begitupun juga dalam prinsip nasionalisme seirama dengan paham keagamaan.

Bila diperkenankan mengutip ungkapan Mahatma Gandi yang sering dikutip oleh Sukarno, “my nasionalism is humanity” bahwa demokrasiku adalah kemanusiaan. Maka kesimpulannya antara agama dan negara sama-sama di Bangun atas dasar kemanusian atau memanusiakan manusia.

Kunto Wijoyo dalam hal ini menawarkan teori objektivisme. Objektivisme yang dimaksud adalah menerapkan secara nilai atau spirit Islam tanpa membawa kemasannya. Toh, buat apa juga secara kemasan Islam akan tetapi sikap dan tindakan jauh dari cerminan nilai-nilai keislaman.

Perdebatan soal bentuk Negara dirasa sudah tidak perlu diperpanjang. Meskipun memang secara gerakan akar rumput masih ada upaya pengelabuhan yang dilakukan golongan tertentu. Semestinya, soal ini kita anggap selesai dan kedepannya kita berbicara atau memperdebatan sesuatu yang lebih bermanfaat untuk kemajuan negara.

Tinggal selanjutnya bagaimana pembinaan terhadap generasi kedepan agar tidak terkontaminasi oleh paham yang berpotensi perpecahan.

PMII sebagai organisasi yang terorganisir dan terstruktur mulai tingkat paling bahawa, Rayon sampai pada tingkatan Nasional melakukan pembinaan ideologis melalui kaderisasi di setiap jenjangnya, baik MAPABA, PKD, PKL dan PKN sebagai upaya menanaman ideologi yang agamis dan nasionalis.

Kita akui bahwa PMII pernah tergelincir dalam sejarah kala PMII menjadi anderbow partai politik NU. Tapi tidak sepenuhnya ini menjadi salah yang tidak bisa dimaafkan. Perlu kita kaji ulang dan selami apa alasan di balik hal tersebut. Ini juga pernah menjadi kegelisahan pribadi penulis.

Sampai pada akhirnya penulis temukan jawabannya dalam karya Fauzan Al-Faz. Dalam karya itu disebutkan posisi PMII kala itu merupakan kebutuhan Negara yang menghadapi carut-marut perpolitikan pasca Pemilu pertama 1950. Sehingga PMII perlu untuk memposisikan diri dan ambil peran di dalam kacaunya perpolitikan.

Iktikad baik untuk mengembalikan PMII pada khittah sebagai organisasi kemahasiswaan terwujud pada 1972 dengan adanya deklarasi Murnajati, Lawang, Malang yang menyatakan diri PMII sebagai organisasi basis kaderisasi atau sederhananya adalah organisasi pembinaan, pembimbingan, penempaan dan pembekalan kader. Diharapkan kelak akan melahirkan pribadi ulul albab, kader yang berkualitas, yang mempunyai nilai tawar tinggi.