Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selanjutnya disebut PMII merupakan organisasi yang secara tegas menegaskan identitas diri agamis dan nasionalis. Disebutkan dalam tujuan PMII, yakni untuk membentuk pribadi Muslim Indonesia, yang bermakna includ atau seimbang antara keagamaan dan kebangsaan.
Artinya, PMII berusaha menempatkan diri di tengah-tengah perdebatan akut antara kelompok haluan radikalisme dan liberalisme. Posisi ini atas dasar haluan berfikir PMII (manhaj), yakni moderat (tawaasuth) sebagaimana tertuang dalam prinsip ahlussunnah wal jamaah.
Ke-Islam-an PMII tidak mengajak untuk mendirikan negara Islam seperti beberpa negara di timur, seperti Iran, Suriah dan sebagainya. Pun juga ke-Indonesia-an PMII tidak menafikan keberagaman bangsa yang kompleks dengan keberagamaan pula.
Seperti yang terjadi pada masa perjuangan kemerdekaan, perebutan identitas negara terjadi antara kubu Sukarno dan Kahar Mudzakar. Sukarno dengan sekawanannya komitmen untuk mendirikan negara kesatuan yang menyatukan pelbagai perbedaan di Indonesia, sebaliknnya Kahar Mudzakar dengan gerakan DI/TII menggalakkan negara dengan lebel Islam.
Sukarno menilai dengan menghilangkan lebelitas salah satu agama akan lebih efektif untuk menyatukan berbagai perbedaan yang ada, berbanding terbalik kubu Kahar Mudzakkar mendorong agar kesatuan itu diwadahi Islam sebab mayoritas bangsa Indonesia adalah Islam dengan tanpa mendiskriminasi hak pemeluk agama lain.
Berlanjut perdebatan ini sampai pada kemudian hari diputuskan melalui konsensus menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).