Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Sidang Paripurna guna menyampaikan laporan hasil serap aspirasi dari Masa Reses II Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang utama kantor DPRD pada Rabu (23/04/2025) ini menjadi momen penting dalam menjembatani suara rakyat menuju perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap anggota dewan memiliki kewajiban untuk menyampaikan hasil serapan aspirasi dari daerah pemilihannya masing-masing.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan reses bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata kontribusi anggota dewan dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Reses adalah bentuk aktualisasi peran dan tanggung jawab wakil rakyat. Apa yang disampaikan masyarakat menjadi pijakan penting dalam menyusun arah pembangunan ke depan, termasuk dalam perencanaan RKPD,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyampaikan hasil temuan dan aspirasi dari masyarakat. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan dan pertanian, pembangunan tangkis laut, perbaikan sarana pendidikan dan keagamaan, hingga usulan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Seluruh aspirasi ini, diharapkan bisa dikaji dan menjadi masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa semua usulan akan dipertimbangkan secara proporsional sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.