Respon Wakil Ketua Komisi X DPR atas Rencana Perubahan Status Pandemi COVID-19 menjadi Endemi

Dr. Ir. Hetifah Sjaifuddin, MPP., Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar (Sumber: DPR RI, 2022).

Jakarta – Pemerintah berencana merubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi direspon oleh pelbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, Jumat (11/3/2022).

Menanggapi rencana pemerintah itu, Dr. Ir. Hetifah Sjaifuddin, MPP., meminta pada pemerintah perubahan status tersebut harus ada dasar aturan dan standarnya.

Tidak hanya itu, politisi Golkar sekaligus Dosen Luar Biasa Development Studies Program tersebut, meminta standar dan aturan tersebut harus disosialisasikan.

Dalam akun resmi Twitter Fraksi Golkar dia mengungkapkan bahwa diketahui pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi.

Hal tersebut (rencana pemerintah tersebut, red.) disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.

“Terkait perubahan pandemi ke endemi di Indonesia tentu harus ada aturan dan standar yang disepakati dan disosialisasikan ke semua pihak. Misalnya, tingkat kematian dan penyebarannya berapa persen, tweet Hetifah di akun resmi Twitter Fraksi Golkar di DPR RI, Kamis (10/3/2022).

Sinergis dengan Hetifah, dikutip dari Kompas, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman meminta pemerintah tidak terburu-buru dengan rencana tersebut.

Artinya menurut dia pemerintah tak terburu-buru mengubah status pandemi virus corona di Indonesia menjadi endemi.

Dia khawatir rencana pemerintah terkait perubahan status ini hanya demi kepentingan politik atau ekonomi semata, Senin (7/3/2022).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca