Hukum  

Revisi KUHAP Didorong Demi Penegakan Hukum yang Modern dan Berkeadilan

Madurapers
Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKB
Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKB (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Jakarta – Pengesahan KUHP baru mendorong kebutuhan mendesak untuk merevisi KUHAP. Langkah ini dinilai penting demi menciptakan sistem hukum yang sejalan dan selaras.

KUHAP berfungsi sebagai basis utama penegakan hukum pidana di Indonesia. Proses penyelidikan hingga pelaksanaan putusan bergantung pada aturan yang tercantum dalam KUHAP.

Jika KUHP telah mengalami modernisasi sesuai perkembangan zaman, maka KUHAP pun perlu disesuaikan. Keselarasan ini akan menciptakan kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menilai revisi KUHAP bukan sekadar pembaruan administratif. Ia menekankan pentingnya revisi ini sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga hukum.

“Dengan KUHAP yang lebih modern dan responsif, proses penegakan hukum dapat berlangsung secara lebih adil, efisien, dan transparan, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia,” terang Rano.

Ia berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama dalam pembahasan revisi tersebut. Kolaborasi ini akan membentuk sistem peradilan yang lebih komprehensif.