Rokok Ilegal Marbol Kian Masif, Aktivis Desak Mabes Polri Usut Dugaan Bekingan Oknum Aparat

Admin
Rokok merek Marbol yang diduga tanpa pita cukai beredar pesat di setiap wilayah Jatim
Rokok merek Marbol yang diduga tanpa pita cukai beredar pesat di setiap wilayah Jatim, (Foto: Istimewa).

Pamekasan – Peredaran rokok tanpa cukai merek Marbol yang kian masif bukan lagi sekadar pelanggaran hukum ekonomi. Ia telah menjelma menjadi cermin buram penegakan hukum, khususnya di Madura dan Jawa Timur.

Ketika rokok ilegal terus beredar lintas daerah, sementara penindakan seolah hanya menyentuh permukaan, publik berhak bertanya: di mana negara berdiri?

Informasi bahwa produksi rokok Marbol diduga berasal dari Pamekasan, disertai fakta penindakan di sejumlah wilayah, seharusnya cukup menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum.

Namun ironisnya, alih-alih mereda, peredaran rokok ilegal tersebut justru semakin luas dan sistematis. Situasi ini menimbulkan kesan kuat bahwa penindakan belum menyentuh aktor utama.

Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan adanya atensi atau perlakuan khusus dari oknum aparat terhadap pihak yang disebut sebagai bos rokok ilegal tersebut. Dugaan ini, meski masih membutuhkan pembuktian hukum, sudah cukup untuk menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam negara hukum, persepsi publik adalah hal yang krusial. Ketika hukum terlihat tumpul ke atas, maka legitimasi negara ikut tergerus.

Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), Badrus Sholeh Ruddin, menilai maraknya peredaran rokok ilegal merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum, khususnya di wilayah Madura.