Untuk memperkuat arah kebijakan ke depan, Pemkab Sumenep juga telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan program yang tepat sasaran.
“Data menjadi instrumen penting agar intervensi program benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial,” tegasnya.
Arif menekankan bahwa keberhasilan menurunkan angka kemiskinan tidak hanya diukur dari penurunan persentase statistik semata. Lebih dari itu, program pengentasan kemiskinan harus membangun karakter ekonomi masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih tangguh secara ekonomi. Pengentasan kemiskinan bukan hanya tentang angka, tapi tentang martabat dan kemandirian warga,” pungkasnya.
