Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur turut hadir langsung di lokasi.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Syaifudin, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh standar layanan masih relevan dan sesuai regulasi terbaru.
Pihaknya menekankan pentingnya perbaikan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian.
“Lima aspek utama menjadi fokus penilaian, yaitu: administrasi manajemen, mutu layanan, fasilitas dan prasarana, alat kesehatan, serta ketersediaan obat-obatan,” tegas dr. Syaifudin.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung dari Kemenkes RI menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga mutu layanan kesehatan.
Proses visitasi ini diharapkan mampu mendorong RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo agar terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu layanan, demi memberikan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat Pamekasan dan sekitarnya.