Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kembali menjadi sorotan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya menunjukkan total kekayaan sebesar Rp328,91 miliar untuk periode 2024.
Namun, kabar tersebut diikuti prahara politik yang menimpa dirinya, rumahnya digeruduk dan dijarah massa, serta ia resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR per 1 September 2025.
Berdasarkan pantauan Madurapers di laman LHKPN pada Rabu (3/9/2025), harta kekayaan sahroni yang disampaikan pada 21 Februari 2025, terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Rp139,58 miliar tersebar di Jakarta Utara, Selatan, Pusat, Timur, dan Badung, Bali.
- Alat transportasi dan mesin: Rp38,13 miliar, termasuk Ferrari, Porsche, Tesla Cybertruck, hingga Harley Davidson Road Glide.
- Harta bergerak lainnya: Rp107,73 miliar.
- Kas dan setara kas: Rp78,35 miliar.
- Surat berharga: Rp60 juta.
- Hutang: Rp34,95 miliar.
Setelah dikurangi hutang, total kekayaan Sahroni tercatat Rp328,91 miliar.
Kontroversi semakin memanas setelah rumahnya di Tanjung Priok digeruduk massa pada akhir Agustus 2025.
Massa marah atas wacana kenaikan tunjangan DPR dan pernyataan-pernyataan Sahroni yang dianggap memicu kemarahan publik.
Dalam insiden tersebut, sejumlah mobil mewahnya dirusak dan barang-barang bernilai tinggi dijarah.
Partai NasDem pun merespons cepat dengan menonaktifkan Sahroni dari kursi DPR, menyusul desakan publik dan gejolak internal.
Kasus Sahroni kini menjadi simbol paradoks antara kekayaan fantastis pejabat publik dan penderitaan rakyat.
Publik menyoroti ketimpangan yang mencolok, di saat banyak masyarakat masih bergulat dengan tekanan ekonomi, seorang wakil rakyat justru mengakumulasi aset ratusan miliar dengan deretan kendaraan supermewah.