Rusun Bagi Eks Narapidana Terorisme Diresmikan

Madurapers
Forkompimda Kabupaten Lamongan kunjungi salah satu ruangan kamar di rusun YLP (Sumber Foto : Humas Polres Lamongan)

Sementara itu, Ketua YLP Ali Fauzi Manzi mengatakan pihaknya masih memiliki sejumlah kekurangan dalam melakukan pembinaan para mantan napiter, salah satunya terkait sarana dan prasarana.

Eks kombatan yang populer dipanggil Ali Fauzi tersebut menjelaskan kegiatan YLP adalah mendidik anak-anak, janda serta para istri yang suaminya masih dipenjara karena kasus terorisme.

Ali Fauzi menyebut pembangunan rumah susun (rusun) ini adalah proses kebaikan Negara memberikan perlindungan kepada eks napiter beserta keluarganya.

“Dengan adanya fasilitas di YLP akan hadir generasi penghafal Alquran dan gratis bagi masyarakat yang hadir di Yayasan YLP,” pungkasnya.

Dalam peresmian rusun YLP ini, Kepala BNPT bersama Forkompimda Kabupaten Lamongan dan Ketua YLP Ali Fauzi menyempatkan berkeliling ke setiap sudut rusun untuk melakukan peninjauan fisik.