Said Abdullah Dukung Langkah Hukum PBNU atas Tayangan Televisi yang Lecehkan Pesantren

Admin
Ketua Bidang Sumber Daya DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah
Ketua Bidang Sumber Daya DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah. (Sumber Foto: Istimewa).

Jakarta – Ketua Bidang Sumber Daya DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan kalangan pesantren yang berencana menempuh jalur hukum atas tayangan salah satu televisi nasional yang dinilai menebar fitnah dan merendahkan martabat pesantren serta kiai.

“Saya mendukung langkah PBNU untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelecehan dan menayangkan konten yang menimbulkan fitnah kepada kiai dan pesantren,” tegas Said dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (15/10/2025).

Politikus asal Sumenep, Madura, itu menilai tindakan hukum perlu diambil untuk menjaga kehormatan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua yang berperan besar dalam membentuk karakter bangsa.

Ia juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar lebih sigap dan tegas menindak tayangan bermuatan SARA, fitnah, maupun insinuasi negatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“KPI harus menegakkan aturan sesuai Undang-Undang Penyiaran dan menjaga marwah dunia penyiaran nasional agar tidak ternodai oleh konten yang provokatif,” ujarnya.

Said juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan atau memviralkan potongan tayangan yang melecehkan pesantren di media sosial.

Menurutnya, tindakan itu justru memperluas sebaran konten negatif yang dapat menimbulkan salah persepsi publik.

“Saya mendukung para pengurus pesantren dan santri untuk menyampaikan aspirasi terkait tayangan Xpose Uncensored di Trans7 dengan cara-cara damai, penuh akhlakul karimah, sebagaimana ajaran pesantren,” tambahnya.