“Seharusnya guru dan ketua yayasan memberikan pengawasan lebih ketat serta rutin memberikan sosialisasi tentang bahaya seks bebas agar tidak berdampak buruk bagi siswa lainnya,” ujarnya.
Ketua yayasan sekolah berinisial SA membenarkan kabar tersebut. Dalam keterangannya, SA mengungkapkan bahwa siswi tersebut telah dinikahkan dengan pasangannya dan resmi diberhentikan dari sekolah.
“Benar, siswi itu hamil, tetapi sudah dinikahkan dan tidak lagi bersekolah di sini. Ia memang sudah lama tidak masuk sekolah, hampir empat bulan,” jelasnya singkat.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, mengaku belum menerima laporan resmi.
Namun, ia berjanji akan segera memberikan arahan kepada pihak sekolah agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Saya belum mendapat informasi terkait kasus ini, tetapi akan segera menghubungi pihak sekolah untuk memastikan adanya edukasi dan pembinaan kepada para siswa terkait bahaya pergaulan bebas,” tegasnya.