Saleh Daulay: Imbau Masyarakat tidak Terprovokasi Seruan Pendeta Hindu India

Madurapers
Anggota DPR-RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok/man (Sumber: Parlementaria, 2023).
Anggota DPR-RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok/man (Sumber: Parlementaria, 2023).

“Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan,” sambung Politisi dari Fraksi PAN ini.

Meski begitu, dia meminta pemerintah India segera memeriksa Yati Narsinghanand. Dia menilai, Yati telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Bahkan, melakukan penghinaan terhadap agama lain. Tindakan ini bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Tindakan Yati bertentangan International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. ICCPR jelas menyebut setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan, dan beragama.

Lebih lanjut, Saleh mengingatkan, ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB.

Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas.

“Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India,” pungkas Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.