Selama 14 hari itu pula, Anna menyatakan, bahwa Dinsos Surabaya juga melakukan pencocokan data KPM BLT minyak goreng dengan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel).
“Ternyata memang ada yang meninggal, sehingga tidak bisa tersalurkan 100 persen,” ungkap Anna.
Selain diketahui KPM itu sudah meninggal dunia, kata Anna, ada juga yang tidak ditemukan rumahnya. Artinya, KPM tersebut sudah pindah alamat namun tidak melaporkan ke kelurahan.
“Jadi kembali lagi ada proses dinamis seperti pindah alamat dan tidak melaporkan ke kelurahan,” pungkasnya.