Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik penimbunan atau penjualan barang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami pastikan stok aman, jadi tidak perlu panik atau menimbun barang. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Ramli.
Dirinya menambahkan, untuk mencegah kemungkinan penimbunan, Satgas Pangan juga memperketat pengawasan, terutama di daerah kepulauan dengan memantau distribusi barang di pelabuhan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi pergerakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok agar masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan tenang dan tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga yang berlebihan,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, berikut daftar harga bahan pokok yang terpantau di Pasar Anom Sumenep:
- Beras Bengawan premium: Rp14.000/kg,
- Mentik medium lokal:Rp11.500/kg,
- Gula pasir dalam negeri: Rp17.500/kg,
- Minyak goreng premium kemasan botol 2 liter: Rp39.000,
- Minyak goreng kemasan 1 liter: Rp20.000,
- Minyak goreng curah tanpa merek: Rp19.000/kg,
- Minyak kita: Rp17.500/kg,
- Daging sapi murni: Rp125.000/kg,
- Ayam broiler: Rp38.000/kg,
- Ayam kampung: Rp90.000/kg,
- Telur ayam ras: Rp29.000/kg,
- Telur ayam kampung: Rp48.000/kg,
- Cabe merah besar: Rp48.000/kg,
- Cabe kecil rawit: Rp80.000/kg,
- Bawang merah: Rp28.000/kg,
- Bawang putih: Rp38.000/kg,
- Gas elpiji 3 kg: Rp19.000, dan
- Minyak tanah: Rp16.000/liter.