Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Empat Tersangka Diamankan

Avatar
Para tersangka Curanmor berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan
Para tersangka Curanmor berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan. (Foto:Erni/MaduraPers/2025)

Pamekasan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap empat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam kurun waktu pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang tersangka serta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/VII/2025, tanggal 19 Juli 2025, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di halaman rumah korban di Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan.

Tersangka berinisial M ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berinisial S masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam biru bernopol M 3904 BL beserta BPKB kendaraan tersebut.

Modus operandi, tersangka M bertindak sebagai eksekutor atau pemetik, sementara S berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian.

Pengungkapan kedua berdasarkan LP/B/279/VII/2025, tanggal 21 Juli 2025, terjadi di Dusun Balanggar, Desa Pakong, Kecamatan Pakong. Tersangka berinisial S (yang saat ini sudah ditahan dalam kasus lain) mencuri sepeda motor Honda NF hitam bernopol M 2152 AP dengan memanfaatkan kunci yang masih menempel pada kendaraan.

Tinggalkan Balasan