Kasubbag Humas Sumenep, AKP Widiarti S, menyatakan bahwa laporan ini akan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang, terutama Bea Cukai.
“Kami tidak bisa menindaklanjutinya, pasti akan dilimpahkan ke Bea Cukai,” kata Widi.
Sebatas informasi tambahan, untuk mengetahui daftar 60 merk rokok ilegal yang dilaporkan oleh Farid Gaki silahkan klik link berikut ini; https://drive.google.com/file/d/19WDet_Ov_hcZ2BnV8mIH_beDUWtuwgbX/view?usp=drivesdk