Sebanyak 60 Merk Rokok Ilegal di Madura Dilaporkan ke Bea Cukai dan Menkeu

Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur, Ach. Farid Azziyadi, saat melaporkan merek rokok ilegal pada Senin (16/7/2024) kemaren. (Sumber Foto: Fauzi). 

Kasubbag Humas Sumenep, AKP Widiarti S, menyatakan bahwa laporan ini akan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang, terutama Bea Cukai.

“Kami tidak bisa menindaklanjutinya, pasti akan dilimpahkan ke Bea Cukai,” kata Widi.

Sebatas informasi tambahan, untuk mengetahui daftar 60 merk rokok ilegal yang dilaporkan oleh Farid Gaki silahkan klik link berikut ini; https://drive.google.com/file/d/19WDet_Ov_hcZ2BnV8mIH_beDUWtuwgbX/view?usp=drivesdk

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca