Bangkalan – Garam telah menjadi bagian penting dari kehidupan manusia sejak zaman kuno. Dalam sejarah panjangnya, menurut pelbagai referensi yang dapat dipercaya, garam telah memainkan peran vital dalam bidang perdagangan, ekonomi, dan bahkan politik.
Garam pertama kali ditemukan sekitar 6.000 tahun yang lalu di China. Pada awalnya, garam dihasilkan melalui penguapan air laut di daerah yang terkena sinar matahari. Di Mesir Kuno, garam digunakan dalam proses mumifikasi mayat-mayat firaun.
Bangsa Yunani dan Romawi Kuno juga menghargai garam sebagai komoditas yang penting. Para prajurit Romawi bahkan menerima bayaran dalam bentuk garam yang disebut “salarium”, yang menjadi asal kata “salary” dalam bahasa Inggris.
Selama Abad Pertengahan, garam menjadi salah satu barang dagangan yang paling bernilai. Di Eropa, garam digunakan untuk mengawetkan makanan dan menjaga keseimbangan elektrolit dalam tubuh manusia. Ini membuat garam menjadi sangat dicari dan berharga.
Karena nilainya yang tinggi, penguasa pada masa itu bahkan memonopoli produksi dan penjualan garam, yang dikenal sebagai “gabelle” di Prancis dan “salt tax” di Inggris. Pajak garam menjadi sumber pendapatan utama bagi banyak negara pada masa itu.
Pada abad ke-19, dengan berkembangnya teknologi, produksi garam menjadi lebih efisien. Teknik baru seperti penuaian garam dari tambang dan pemurnian garam dari air laut memungkinkan produksi garam yang lebih besar dan lebih murah.