Serapan PAD Bangkalan Masih Minim di Awal Triwulan III 2025

Avatar
Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal Triwulan III-2025. Serapannya, menurut data DJPK Kemenkeu masih kurang dari 50 persen.
Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal Triwulan III-2025. Serapannya, menurut data DJPK Kemenkeu masih kurang dari 50 persen. (Foto: Madurapers, 2025)

Bangkalan – Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan hingga awal Triwulan III-2025 atau pertengahan Juli 2025 belum menunjukkan performa optimal. Data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (16/07/2025), mencatat bahwa realisasi PAD baru mencapai separuh dari total target anggaran tahun ini, Kamis (17/08/2025).

Dari pagu anggaran sebesar Rp488,85 miliar, realisasi PAD Bangkalan baru menyentuh Rp244,77 miliar atau setara dengan 50,07 persen. Kondisi ini menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang masih perlu digenjot di sisa dua triwulan mendatang.

Pajak Daerah sebagai salah satu penopang utama PAD justru mencatatkan realisasi terendah. Dari target Rp120,04 miliar, serapannya baru Rp50,77 miliar atau sekitar 42,29 persen.

Retribusi Daerah yang menjadi penyumbang terbesar PAD juga belum mampu menembus 60 persen. Realisasinya baru mencapai Rp187,67 miliar dari target Rp360,09 miliar atau sekitar 50,73 persen.

Sementara itu, sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menunjukkan kinerja sangat baik. Dari target Rp5,86 miliar, realisasi sudah mencapai Rp5,27 miliar atau 89,90 persen.

Fakta menarik muncul dari pos Lain-lain PAD yang Sah yang justru melampaui target secara signifikan. Dari pagu Rp2,86 miliar, realisasinya mencapai Rp6,06 miliar atau 211,52 persen.

Meskipun ada dua sektor yang performanya tergolong tinggi, total kontribusinya terhadap PAD tetap kecil secara nominal. Ketergantungan besar terhadap sektor Pajak dan Retribusi Daerah masih membebani pencapaian PAD secara keseluruhan.

Minimnya capaian Pajak Daerah menunjukkan potensi ekonomi daerah yang belum tergali maksimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan perlu membenahi strategi pemungutan dan memperluas basis pajak.

Di sektor Retribusi Daerah, realisasi yang kurang menggembirakan menyiratkan lemahnya pengelolaan layanan publik berbayar. Evaluasi terhadap sistem tarif dan pelayanan menjadi langkah mendesak.

Dua triwulan tersisa menuntut Pemkab Bangkalan untuk melakukan percepatan dan inovasi dalam menggali potensi PAD. Tanpa langkah konkret, capaian akhir tahun berisiko meleset dari harapan.

Tinggalkan Balasan