Salah persoalan Dana Hibah Jatim berdasarkan hasil temuan KPK adalah banyak Dana Hibah yang tidak termonitor penggunaannya untuk apa. Kemudian, ada Dana Hibah yang masuk ke aspirator siluman (bukan dewan tapi dapat jatah pokir,red.).
“Fauzan Jakfar adalah Direktur salah satu BUMD Bangkalan dan Ketua KONI bukan pejabat atau anggota di lingkungan DPRD Jatim. Tetapi Fauzan Jakfar bisa mengakses dan mendapatkan jatah Dana Hibah Jatim sampai 15 miliar,” terangnya.
Pihaknya menegaskan, berangkat dari Dewan Pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Bangkalan-Jakarta, ia mendesak dan meminta agar KPK RI segera memeriksa dan menyelidiki aliran Dana Hibah Jatim terhadap Fauzan Jakfar. Dirinya mengaku, bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti kontestasi dalam mencalonkan sebagai Wakil Bupati Bangkalan.
“Kami percaya bahwa KPK mampu mengusut tuntas aliran dana hibah yang melibatkan Fauzan Jakfar. Sebab, atas Keseriusan KPK dalam mengusut kasus korupsi Dana Hibah Jatim ini sangat terlihat ketika menetapkan 21 orang tersangka dan terus melakukan penggeledahan di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Menteri Desa PDTT menjadi sasaran penggeledahan KPK,” pungkasnya.
