Sering Pemadaman Listrik, Warga Banyuates Sampang Ancam akan Laporkan PLN ULP Ketapang ke Jatim

Madurapers
Herman Hidayat tampak sedih saat menunjukkan ikan kesayangannya mati akibat listrik sering padam
Herman Hidayat tampak sedih saat menunjukkan ikan kesayangannya mati akibat listrik sering padam (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

“Tolong PLN ULP Ketapang berbenah dan menurunkan tim teknisi yang handal. Masalah ini sangat merugikan masyarakat, terutama kerusakan pada barang elektronik yang nilainya tidak sedikit,” tambahnya.

Herman menegaskan, hak konsumen listrik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 29 ayat 1. Pasal tersebut menyebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik serta pasokan listrik yang andal.

“Dalam waktu dekat, saya akan melaporkan PLN ULP Ketapang ke PLN UP3 Madura dan PLN Jawa Timur, agar konsumen di Sampang Pantura ini lebih diperhatikan,” tegas Herman.

Sementara itu, Manager PLN ULP Ketapang, Fendi Kristiawan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.

“Baik bapak, kami mohon maaf sebesar-besarnya terkait kondisi padam di beberapa wilayah pelayanan kami. Kami tetap konsisten mengantisipasi potensi penyebab padam, salah satu penyebab terbesar adalah gangguan dari pohon,” tulisnya.

Fendi juga berharap upaya yang dilakukan bersama tim di lapangan dapat meningkatkan keandalan jaringan listrik. “Bismillah, semoga di tahun ini upaya maksimal kami bersama petugas di lapangan bisa lebih meningkatkan keandalan jaringan,” tutupnya.