Pamekasan – Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengimbau para pedagang Pasar Kolpajung agar tertib dan tidak berjualan di area terlarang, khususnya di halaman depan pasar. Imbauan tersebut disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kolpajung, Jalan Ronggosukowati, Pamekasan, Kamis (18/12/2025).
Dalam sidak tersebut, Bupati sempat dihampiri seorang pedagang kacang, perempuan paruh baya, yang mengeluhkan tindakan petugas pasar karena dirinya dilarang berjualan di area terlarang.
Menanggapi keluhan tersebut, Kholilurrahman memberikan penjelasan secara terbuka di hadapan para pedagang lain.
“Kita semua ingin pasar ini tertib dan nyaman. Pedagang juga harus sabar, karena modal utama dalam berdagang itu adalah kesabaran,” ujar Kholilurrahman.
Ia menegaskan bahwa penataan pasar harus dilakukan secara adil dan konsisten tanpa tebang pilih. Untuk itu, Bupati meminta petugas pasar bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pamekasan menindak tegas pedagang yang masih nekat berjualan di area terlarang.
Selain menyoroti ketertiban pedagang, Kholilurrahman juga menyinggung keberadaan sejumlah kios yang tidak ditempati dalam waktu lama.
Ia meminta Disperindag segera melakukan evaluasi terhadap kios yang kosong lebih dari tiga bulan dan memberikan peringatan kepada pemiliknya.
“Jangan sampai pasar terlihat semrawut, sementara kios yang tersedia justru tidak dimanfaatkan,” tegasnya.
