Sidang Een Jumianti: Ratusan Mahasiswa UTM Kepung PN Bangkalan, Teriakkan Peradilan Busuk!

Admin
Ratusan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) gelar aksi di depan gedung pengadilan Negeri (PN) Bangkalan
Ratusan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) gelar aksi di depan gedung pengadilan Negeri (PN) Bangkalan (Sumber Foto: Aab/Madurapers, 2025).

Bangkalan – Ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi solidaritas besar-besaran di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Rabu (21/05/2025). Mereka menuntut keadilan atas kasus pembunuhan Een Jumianti yang diduga diseret ke arah permainan hukum kotor.

Sidang putusan yang dijadwalkan pukul 09.00 pagi molor hingga siang hari tanpa alasan transparan. Mahasiswa menilai ada aroma busuk yang menyelimuti proses hukum ini dan mereka bersumpah tidak akan diam.

Puluhan spanduk berisi kecaman, Een yang dijadikan simbol perjuangan, dan suara lantang mahasiswa menjadi saksi amarah publik terhadap kelalaian dan kejanggalan yang terjadi di PN Bangkalan.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa ini adalah perlawanan moral terhadap apa yang mereka sebut sebagai pengadilan yang bermain-main dengan nyawa manusia.

Koordinator lapangan, Pardi, menyampaikan dengan nada tinggi bahwa penundaan tanpa alasan jelas adalah bentuk nyata kelalaian dan ketidakadilan yang disengaja.

“Kami mencium adanya intervensi. Kami pertanyakan, siapa yang sedang Anda lindungi,” teriak Korlap aksi di tengah kerumunan mahasiswa yang mengepung gedung pengadilan.

Kasus Een Jumianti, mahasiswi yang tewas secara mengenaskan beberapa bulan lalu, telah menyayat nurani banyak pihak. Dalam proses persidangan, fakta-fakta jelas mengarah pada unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Namun hingga hari ini, mahasiswa menilai ada upaya sistematis untuk melemahkan dakwaan, bahkan mengaburkan fakta.