“Kalau bukan karena tekanan kekuasaan atau uang, mengapa pasal sejelas itu tidak ditegakkan dengan tegas? Kami mencium bau busuk dalam putusan ini,” tegasnya.
Presiden Mahasiswa UTM, Moh. Fauzi, dalam orasinya menegaskan bahwa seluruh elemen kampus akan berdiri mengawal keadilan untuk Een.
“Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang dibunuh perlahan. Kami akan pastikan pelaku menerima hukuman maksimal atau kami yang akan mengepung seluruh sistem peradilan negeri ini!” Kata dia dengan tegas.
Selain itu, mahasiswa menuntut agar proses hukum berjalan berdasarkan Pasal 340 KUHP tanpa kompromi. Mereka menolak segala bentuk intervensi, tekanan politik, atau permainan uang yang bisa mereduksi hukuman pelaku.
“Kami akan kirimkan laporan kinerja PN Bangkalan ke Pengadilan Tinggi. Jika hukum tidak ditegakkan di sini, maka kami akan buat ini jadi isu nasional,” ujar Fauzi.
Empat poin sikap dibacakan keras oleh Fauzi, presiden mahasiswa di depan gedung PN Bangkalan: (1) mengecam keras pembunuhan Een; (2) mendesak hukum ditegakkan setegak-tegaknya; (3) mengawal sidang hingga akhir tanpa pengalihan pasal; dan (4) mendukung penuh keluarga korban.
Di akhir pernyataan, mahasiswa memberikan ultimatum: “Jika keputusan nanti tak mencerminkan keadilan, maka kami siap turun lebih besar, lebih banyak, dan lebih keras,” tandasnya.
