Selain itu, Mahfud MD., dalam postingan di akun media sosial X-nya, menyoroti kekacauan yang terjadi dalam SiRekap Digital KPU. Menurutnya, situasi tersebut memerlukan jawaban yang konkret, yakni dilakukannya audit digital forensic atas SiRekap dan Sistem Data Server KPU oleh lembaga independen.
Mahfud MD., menegaskan bahwa lembaga yang melakukan audit harus bersifat independen, bukan lembaga yang secara resmi berwenang. Dia juga menyinggung bahwa masyarakat telah mengusulkan agar KPU memenuhi permintaan tersebut.