Namun, respons terhadap informasi yang disampaikan oleh KPU tidak hanya datang dari kalangan internal. Hadar Nafis Gumay, mantan Komisioner KPU, mempertanyakan lembaga yang dimaksud oleh KPU sebagai lembaga yang berwenang.
Dalam sebuah postingan di media sosial X-nya pada Selasa (20/2/2024), Hadar menekankan pentingnya informasi yang jelas dan tegas dari KPU guna menghilangkan keraguan serta membangun kepercayaan publik.
Selain itu, Mahfud MD., dalam postingan di akun media sosial X-nya, menyoroti kekacauan yang terjadi dalam SiRekap Digital KPU. Menurutnya, situasi tersebut memerlukan jawaban yang konkret, yakni dilakukannya audit digital forensic atas SiRekap dan Sistem Data Server KPU oleh lembaga independen.
Mahfud MD., menegaskan bahwa lembaga yang melakukan audit harus bersifat independen, bukan lembaga yang secara resmi berwenang. Dia juga menyinggung bahwa masyarakat telah mengusulkan agar KPU memenuhi permintaan tersebut.
