Bangkalan– Berita penundaan Pilkades Desa Dlambah Dajah oleh Bupati Bangkalan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/100/Kpts/433.013.2021, menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat Bangkalan.
Menanggapi hal itu, Hai Molabama, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan turut menanggapi melalui akun Facebooknya. Menurutnya, Pilkades kali ini ada baiknya dibubarkan dan ditunda pelaksanaannya untuk semua desa, bukan desa tertentu saja. Hal ini dikarenakan TFPKD telah gagal menjalankan amanahnya.
“PILKADES kali ini ada baiknya dibubarkan dan ditunda saja pelaksanaannya tuk semua desa, karena nyata2 TFPKD telah gagal menjalankan amanahnya dgn baik dan benar.
Sudah, itu saja. Titik tanpa koma.,” statusnya, Kamis (15/04/2021) pukul 16.32 WIB.
