Mewakili BK, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengatakan, bahwa BK sedang menjalani tugas dewan sampai tanggal 25 Oktober 2021 mendatang, sehingga tidak dapat diganggu.
“Sesuai hasil koordinasi kami dengan bapak kepolisian, bahwa sampai tanggal 25 ini masih ada kegiatan kedewanan, yaitu pembahasan Raperda APBD 2022. Sehingga beliau tidak bisa diganggu,” tukasnya.
Penulis: Moh Busri
Editor: Ady