Pemerintah, lanjut Arif, telah menyalurkan beragam bantuan sosial, memperluas jaminan kesehatan melalui UHC dan BPJS Ketenagakerjaan, hingga memperbaiki rumah tidak layak huni dan meningkatkan akses air bersih.
Selain itu, strategi peningkatan pendapatan dilakukan lewat pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan akses permodalan usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 sebagai panduan terpadu agar kebijakan lebih terarah,” tambahnya.
Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemkab Sumenep kini mengembangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar intervensi yang terukur.
“Kami tidak ingin hanya menekan angka kemiskinan di atas kertas, tapi membangun ketahanan ekonomi masyarakat agar mereka benar-benar mandiri dan tidak kembali jatuh ke garis kemiskinan,” pungkas Arif Firmanto.
