Bangkalan menghadapi tantangan besar dalam transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan untuk pembangunan periode 2025-2029. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menetapkan arah kebijakan pembangunan 2025-2029 dalam RPJPD 2025-2045 dengan fokus pada perbaikan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
Dana Desa Kabupaten Bangkalan 2025 sebesar Rp282 Miliar Digelontorkan ke 273 Desa
Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan menerima Dana Desa dari APBN sebesar Rp282.421.820.000 pada 2025 ini. Dana ini akan disalurkan ke 273 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan pencairan tiga tahap, yakni April (40 persen), Agustus (40 persen), dan Oktober (20 persen).