Nasional  

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 telah ditetapkan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, mengumumkan bahwa jamaah haji hanya perlu membayar rata-rata Rp55.431.750,78. Angka ini setara dengan 62 persen dari total biaya penyelenggaraan haji tahun tersebut

error: