Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-154/PDP.03.04/V/2025 tentang percepatan pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Selasa, 20 Mei 2025, dan ditujukan kepada para gubernur, bupati/walikota, serta seluruh kepala desa di Indonesia.
Dana Desa Jawa Barat 2025 Capai Triliunan, Kabupaten Bogor Terima Alokasi Tertinggi
Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa untuk Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp6.06 triliun. Dana ini akan dicairkan dalam tiga tahap, yaitu 40 persen pada April, 40 persen pada Agustus, dan 20 persen pada Oktober 2025.