Pendapatan Dana Transfer mencapai Rp2,19 triliun, atau sekitar 84,56 persen dari total Pendapatan Daerah. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer ini menunjukkan bahwa keuangan daerah Sumenep belum mandiri dan masih bergantung pada pemerintah pusat.
Defisit APBD Sumenep 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.